WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Rencana Pemkab Tanah Bumbu merelokasi Pasar Pagatan ke Desa Pagaruyung terus menuai penolakan keras dari pedagang. Mereka menilai lokasi baru terlalu jauh, terpencil, bahkan masih berupa hutan, sehingga dikhawatirkan sepi pembeli.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (23/9/2025), perwakilan pedagang, Ulim, tegas menyuarakan keberatan mereka.
“Di Desa Pagaruyung itu letaknya jauh di ujung dan masih hutan. Kalau kami dipindah ke sana, pasti dagangan kami sepi,” ujarnya.
Pedagang sepakat menolak relokasi ke lokasi tersebut, apalagi masih ada alternatif lahan lain yang dinilai layak menampung aktivitas jual-beli mereka.
Sementara itu, Ketua Komisi DPRD Tanbu, Andi Erwin Prasetya, menjelaskan alasan pemilihan lahan Pagaruyung. Ia mengaku lahan itu merupakan miliknya yang dipinjamkan demi kepentingan relokasi, karena Pemkab sebelumnya kesulitan mencari lokasi baru.
“Relokasi perlu dilakukan karena bangunan Pasar Pagatan sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan pedagang maupun pengunjung,” tegasnya.
Meski begitu, pedagang tetap bersikukuh agar Pasar Pagatan dibangun kembali di lokasi lama.







