WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dalam upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan audit menyeluruh terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat bansos.
Dari hasil validasi dan pengecekan di lapangan, terungkap bahwa sekitar 1,9 juta keluarga ternyata tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial lagi.
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau yang akrab dipanggil Gus Ipul, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga
“Kami tidak hanya mengandalkan data administrasi, tapi juga menelusuri aktivitas rekening penerima. Kami menemukan indikasi beberapa penerima menggunakan dana bansos untuk judi. Setelah diverifikasi, bantuan mereka kami hentikan dan dialihkan ke yang lebih berhak,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/9/2025) siang.
Meski begitu, Gus Ipul menegaskan kesempatan reaktivasi tetap terbuka bagi keluarga yang pernah terindikasi pelanggaran namun benar-benar membutuhkan bantuan.
“Proses pengajuan kembali dapat dilakukan lewat kantor desa, kelurahan, dinas sosial, atau melalui aplikasi CNG (Cek NIK Go) yang telah disiapkan pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, ada pula kasus penerima bansos yang mengklaim berprofesi sebagai pegawai BUMN, dokter, atau pengacara tanpa memenuhi kriteria yang sebenarnya.
Oleh karenanya, Kemensos berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan bantuan tidak diberikan kepada pihak yang tidak berhak.

