Namun beberapa hari kemudian, Wakil Bupati Syarifudin Saafa memberi klarifikasi. Ia menegaskan Alvin tidak hilang, melainkan sedang berada di Jakarta untuk menjalankan agenda kerja. Klarifikasi ini makin menarik perhatian setelah Kemendagri ikut turun tangan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkap pihaknya sudah menerima laporan kegiatan Bupati Buton selama sebulan terakhir dan tengah mendalami apakah ada pelanggaran administrasi. Jika terbukti lalai izin atau tak sesuai prosedur, sanksi bisa saja dijatuhkan.
Alvin sendiri akhirnya muncul di Buton pada Minggu (21/9/2025), tepat di acara peringatan Maulid Nabi di Baruga. Di hadapan publik, ia menyebut kepergiannya ke Jakarta bukan liburan, melainkan misi kerja untuk mencari jalan keluar atas defisit anggaran yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya, sekitar 22 miliar rupiah. Ia menekankan bahwa lebih dari 90 persen pendapatan Buton bergantung pada dana transfer pusat, sehingga perlu lobi khusus agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Pertanyaannya kini, apakah benar seorang kepala daerah harus meninggalkan wilayah berhari-hari demi urusan pusat? Atau seharusnya ada cara lain agar pemimpin tetap hadir di tengah masyarakat, sembari tetap memperjuangkan kepentingan daerah di Jakarta?
Di sinilah letak perdebatan, apakah publik terlalu cepat menuding “hilang”, atau justru sang bupati yang kurang transparan soal keberadaannya? Yang jelas, baik rakyat maupun pemimpin butuh ruang komunikasi yang lebih terbuka. Mungkin kedepannya setiap agenda luar daerah sebaiknya diumumkan secara resmi, lengkap dengan tujuan dan hasilnya. Dengan begitu, tidak ada lagi kabar “hilang”, melainkan cerita tentang pemimpin yang tetap hadir, meski raganya sedang tidak di Buton.
(Wartabanjar.com/vri/berbagai sumber)
VIDEO – Heboh Bupati Buton “Hilang”, Kerja Senyap atau Kurang Transparan?

