Plt Kepala Satpol PP dan Damkar HST, Azmi Hamidi, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan agar siswa bukan hanya tahu aturan, tetapi juga mampu menyebarkannya kembali kepada teman sebaya. Dari total 800 siswa, sekitar 100 orang dipilih sebagai perwakilan untuk menjadi “corong informasi” di kelas masing-masing.
Azmi juga menekankan bahwa setiap pelanggaran, mulai dari mengonsumsi alkohol, merokok di kawasan terlarang, hingga mengganggu ketertiban umum, akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Muhammad Mulkani, menyambut baik program ini. Ia menyebutkan peserta berasal dari berbagai kelas dan organisasi siswa, seperti Pramuka dan Palang Merah Remaja. Bahkan, beberapa siswa yang pernah bermasalah sengaja dilibatkan agar mereka bisa lebih memahami aturan sekaligus diarahkan ke hal yang positif.
“Harapannya, setelah ikut sosialisasi, mereka bisa berubah ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab HST berharap para siswa tumbuh sebagai generasi muda yang taat aturan, sehat, berprestasi, dan bangga menjadi teladan bagi lingkungannya.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur muhammad







