Akan Panggil Perusahaan Terindikasi ODOL, DPRD Kalsel Tindaklanjuti Tuntutan Unjuk Rasa PMII Kalsel

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menyatakan komitmen legislatif untuk memperkuat fungsi pengawasan. Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan lebih tegas dalam menegakkan perda demi keselamatan masyarakat.

Supian HK juga menambahkan, DPRD Kalsel akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan mengundang perusahaan-perusahaan yang diduga masih terindikasi ODOL (over dimension over load).

Hal ini, katanya, untuk mendapatkan kejelasan serta komitmen langsung dari perusahaan agar mematuhi aturan. (Wartabanjar.com/dprdkalsel)

Editor: Yayu