WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan melelang aset berupa sepeda motor sebanyak 100 unit dan mobil 10 buah berplat merah pada bulan oktober ini.
Lelang tersebut bakal dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, secara online melalui halaman website (Lelang.co.id) dengan cara Open Bidding.
Motor aset milik Pemkab Tabalong ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong. Kendaraan tersebut telah habis masa manfaatnya dan tidak dilakukan perawatan lagi, sehingga dilakukan penjualan melalui proses lelang.
Baca Juga
Peringatan Dini Banjir Rob di Muara Sungai Barito Mulai Besok
Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, H Husin Ansari melalui Kasubid Aset Pengamanan dan Pemindah Tanganan, Haji Adil mengatakan, hasil dari kesepakatan dengan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) lelang ini direncanakan pada 10 Oktober 2025.
“Dari DJKN, mereka ingin melakukan gerakan nasional dengan menggelar lelang serentak se Indonesia. Padahal sebelumnya lelang ini kami rencanakan di tanggal 12 Desember di moment hari jadi Tabalong,” ujar Adil, Jumat(12/9).







