WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Isu pedagang tak membayar sewa di Kampung Ketupat, Kelurahan Sungai Baru, Kota Banjarmasin kembali mencuat.
Bahkan, tercatat sudah lebih dari dua tahun Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak menerima setoran biaya sewa lahan dari kawasan wisata kuliner tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejak awal 2023 lalu Pemko Banjarmasin telah menjalin kerja sama dengan PT Juru Supervisi Indonesia dalam pengelolaan Kampung Ketupat.
Sistem yang diterapkan berupa sewa tahunan, namun hingga kini, setoran sewa lahan dari pihak pengelola tidak kunjung masuk ke kas daerah.
Di sisi lain, suasana Kampung Ketupat kian memprihatinkan.
BACA JUGA: Waspada Jalur Bypass Banjarbaru-Batulicin Longsor dan Banjir, Warga Diimbau Lewat Jalan Lain Saja
Pantauan di lapangan, sebagian besar stand sudah tutup, hanya beberapa pedagang yang masih bertahan.
Salah satunya adalah karyawan sebuah stand makanan, Mbak Imas, mengaku penjualannya semakin hari kian lesu.
“Pengunjung sudah sepi. Bahkan ada hari di mana kami tidak ada penghasilan sama sekali. Paling mentok itu ya Rp50 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, mereka tetap beroperasi dari pukul 10.00 pagi hingga 22.00 malam, meski hasil penjualan tak menentu. (wartabanjar.com/Ramadan)
Editor: Yayu
