Kasus ini bermula ketika Anggun mendapat tugas menjemput dana bank. Ia menggunakan mobil operasional untuk mengambil Rp6 miliar di Kantor BI Solo, lalu bersama seorang polisi dan pegawai bank mengambil tambahan Rp4 miliar di Bank Jateng cabang Solo.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Nata Prima

