Hairunnissa Dilantik Gantikan Almarhum Syamsudinor, Resmi Jadi Anggota DPRD Balangan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (8/9/2025).
Dalam prosesi tersebut, Hairunnissa resmi menggantikan almarhum Syamsudinor dari Partai Demokrat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan, serta disaksikan Wakil Bupati H Akhmad Fauzi bersama jajaran Forkopimda.
Baca Juga
VIDEO – Motor Vario Dicuri di Menara Futsal Banjarmasin, Aksi Terekam CCTV
Suasana berlangsung khidmat ketika Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan dibacakan.
PAW ini didasarkan pada SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0788/KUM/2025. Hairunnissa ditetapkan sebagai anggota DPRD karena memperoleh suara terbanyak berikutnya pada Pemilu 2024 lalu, yakni sebanyak 1.027 suara.
Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menjelaskan bahwa usulan PAW telah diajukan sejak 25 Juli 2025 melalui surat resmi DPC Partai Demokrat, kemudian diproses hingga ke tingkat provinsi.
“Setelah melalui mekanisme yang berlaku, akhirnya SK Gubernur diterbitkan dan pelantikan dapat dilaksanakan,” terangnya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD, serta penyematan lencana dewan sebagai simbol resminya Hairunnissa menjadi legislator Balangan.
Linda Wati dalam kesempatan itu juga menyampaikan penghormatan atas jasa almarhum Syamsudinor semasa hidupnya.
“Beliau banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat Balangan, semoga segala amal baktinya menjadi pahala,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Hairunnissa, DPRD Balangan berharap solidaritas lembaga legislatif semakin kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu