WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi mendorong aparatur desa di Kecamatan Pandawan untuk mengelola keuangan dan aset desa secara transparan dan akuntabel. Dorongan ini disampaikan saat membuka secara resmi Workshop Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, yang digelar di Aula BPKP Kalsel pada Jum’at (5/9) hingga Sabtu (6/9/2025).
Kegiatan dua hari ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dengan tujuan meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (APD) dalam tata kelola keuangan dan aset.
Pesan Penting dari Wabup HST
Dalam sambutannya, Wabup Gusti Rosyadi mengapresiasi terselenggaranya workshop tersebut. Ia menekankan, sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan dan aset.
BACA JUGA:RIAM BAJANDIK Batu Benawa Padat Pengunjung: Wisata Lanting yang Bikin Liburan Keluarga Makin Seru!
“Aparatur desa dituntut mampu mengelola keuangan dan aset secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi,” tegas Wabup Elmi.
Ia menambahkan, pembangunan daerah harus dimulai dari desa melalui tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan desa yang efisien akan mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, Wabup Elmi mengingatkan pentingnya menjaga aset desa sebagai milik bersama.
“Aset desa harus dicatat dan dipelihara dengan baik untuk generasi mendatang. Aparatur desa juga harus memperkuat kerja sama dengan BPD dan masyarakat, serta memanfaatkan teknologi informasi,” jelasnya.

