Satlantas Polres HST Resmi Terapkan Tilang Elektronik, Masyarakat Diimbau Lebih Disiplin

“Dengan ETLE, penindakan pelanggaran menjadi lebih objektif dan transparan, sekaligus meminimalisasi interaksi langsung petugas dan pengendara. Jadi, pengendara harus benar-benar disiplin, gunakan helm standar, lengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi rambu lalu lintas,” tegasnya.

Lebih jauh, Iptu Junaidi menekankan bahwa tujuan utama ETLE bukan sekadar menilang, melainkan mengedukasi pengendara agar lebih mengutamakan keselamatan.

“Satu kesalahan kecil di jalan bisa berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Dengan ETLE, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” katanya.

Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, ETLE juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menuju smart city di Kabupaten HST. Data yang dihimpun dari kamera pemantau dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan transportasi daerah di masa mendatang.

Polres HST pun mengajak masyarakat menyambut penerapan ETLE ini secara positif.

“Keselamatan adalah prioritas. Jangan sampai karena kelalaian sepele, pengendara justru terancam keselamatannya sekaligus terkena sanksi tilang,” pungkas Iptu Junaidi. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu