“Anggota dewan tugasnya menyampaikan pokok pikiran rakyat dan memperjuangkannya sesuai mekanisme. Yang melaksanakan itu adalah eksekutif, bukan legislatif,” jelasnya.
Pernyataan Winarto ini sekaligus menegaskan sikap DPRD Tabalong untuk tetap menjaga integritas, di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan dalam anggaran pokir.(wartabanjar.com/hrd)
editor: nur muhammad







