“Terkait pokir, kalau ada oknum yang melakukan permainan atau intervensi, itu jelas mencoreng lembaga legislatif dan menghambat jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Winarto mengakui sempat mendengar rumor terkait dugaan permainan anggaran pokir, namun ia menegaskan tidak mengetahui secara detail kebenarannya. Karena itu, ia menekankan agar fungsi pokir tetap dipercayakan kepada eksekutif, sementara DPRD fokus pada tugas menyampaikan aspirasi rakyat serta melakukan pengawasan.
“Anggota dewan tugasnya menyampaikan pokok pikiran rakyat dan memperjuangkannya sesuai mekanisme. Yang melaksanakan itu adalah eksekutif, bukan legislatif,” jelasnya.
Pernyataan Winarto ini sekaligus menegaskan sikap DPRD Tabalong untuk tetap menjaga integritas, di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan dalam anggaran pokir.(wartabanjar.com/hrd)
editor: nur muhammad







