WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fraksi Partai NasDem menegaskan permintaan penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama status mereka nonaktif sebagai anggota DPR RI.
Langkah ini diambil menyusul penonaktifan keduanya oleh partai sebagai bagian dari upaya menjaga mekanisme internal dan integritas fraksi.
Pernyataan Resmi NasDem
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan:
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.”
BACA JUGA:PRESIDEN PRABOWO Terbang ke China Penuhi Undangan Xi Jinping, Tertunda karena “Demo”!
Selain itu, penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach tengah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai, yang hasilnya akan menjadi dasar langkah selanjutnya.
“Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tambah Viktor.
Pesan Persatuan dan Dialog
NasDem juga mengimbau seluruh pihak untuk mengutamakan dialog dalam penyelesaian persoalan politik demi persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Viktor.
Status Nonaktif Anggota DPR
Sebelumnya, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 dinonaktifkan oleh partainya masing-masing:
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
