WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Setelah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinonaktifkan Partai Nasdem, kini giliran Eko Patrio dan Iya Kuya. Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Surya Utama atau yang lebih dikenal Uya Kuya, dan juga Eko Patrio dari anggota DPR RI. Diketahui penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya ini berlaku terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Baca Juga Rekayasa Lalu Lintas di Banjarmasin Saat Aksi Demo dan Jika Chaos "Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi pada Minggu, 31 Agustus 2025. PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. "Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," ujar nya. Sosok Uya Kuya dan Eko Patrio yang merupakan anggota DPR RI disorot usai aksi joged saat marak kabar tunjangan rumah DPR RI Rp 50 juta. Keduanya dianggap tak memiliki empati kepada masyarakat yang saat ini dalam kondisi ekonomi sulit. (Wartabanjar.com/berbagai sumber) Editor Restu