WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pasien di RS Sambang Lihum Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial H diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.
Ironisnya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh petugas maupun pihak keamanan di RS Sambang Lihum.
Terkait hal ini pula, pihak keluarga H pun melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini ke Polsek Gambut dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT/POLRES BANJAR/POLDA KALSEL tertanggal Selasa (26/8/2025).
Baca Juga
2 Remaja Kedapatan Konsumsi Tuak di Lokasi Penggerebekan di Gunung Pandau
Salah seorang paman korban, Fahmi menerangkan bahwa H awalnya dibawa ke IGD RS Sambang Lihum pada Minggu (17/8/2025) untuk mendapatkan perawatan karena mengalami gangguan psikis atau psikis tidak normal.
Berselang seminggu kemudian, salah seorang paman korban pun menjenguk H dan menemui H dalam kondisi memar di bagian mata seperti bekas pukulan.
Pada saat itu H menyampaikan bahwa dirinya dianiaya tepat pada hari pertama masuk RS Sambang Lihum, dan menurutnya dilakukan oleh empat orang dan satu berusaha melerai.
“Kemudian kami atau pihak keluarga pun berupaya mengkonfirmasi ke pihak RS dan dijawab akan dilakukan investigasi internal. Kami pun mempersilakan saja, namun kami juga punya hak untuk membawa ke ranah hukum,” ujar Fahmi di Banjarmasin.
Fahmi menambahkan pihak keluarga pun sangat kecewa dengan pelayanan dari rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.

