Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Pasien RS Sambang Lihum Melapor ke Polsek Gambut
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Seorang pasien di RS Sambang Lihum Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial H diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.
Ironisnya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh petugas maupun pihak keamanan di RS Sambang Lihum.
Terkait hal ini pula, pihak keluarga H pun melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini ke Polsek Gambut dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT/POLRES BANJAR/POLDA KALSEL tertanggal Selasa (26/8/2025).
Baca Juga
2 Remaja Kedapatan Konsumsi Tuak di Lokasi Penggerebekan di Gunung Pandau
Salah seorang paman korban, Fahmi menerangkan bahwa H awalnya dibawa ke IGD RS Sambang Lihum pada Minggu (17/8/2025) untuk mendapatkan perawatan karena mengalami gangguan psikis atau psikis tidak normal.
Berselang seminggu kemudian, salah seorang paman korban pun menjenguk H dan menemui H dalam kondisi memar di bagian mata seperti bekas pukulan.
Pada saat itu H menyampaikan bahwa dirinya dianiaya tepat pada hari pertama masuk RS Sambang Lihum, dan menurutnya dilakukan oleh empat orang dan satu berusaha melerai.
"Kemudian kami atau pihak keluarga pun berupaya mengkonfirmasi ke pihak RS dan dijawab akan dilakukan investigasi internal. Kami pun mempersilakan saja, namun kami juga punya hak untuk membawa ke ranah hukum," ujar Fahmi di Banjarmasin.
Fahmi menambahkan pihak keluarga pun sangat kecewa dengan pelayanan dari rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
"Kami mengantarkan keponakan kami dengan maksud untuk diobati, tapi malah dikeroyok dan dianiaya. Bagaimana mau sembuh jadinya, apakah memang selama ini seperti itu dalam menangani pasien," jelasnya.
Setelah membuat laporan ke polisi dan dilengkapi dengan visum, Fahmi menerangkan bahwa pihaknya pun sempat membuka ruang untuk melakukan mediasi melalui salah seorang mediator yang diutus oleh pihak RS Sambang Lihum.
Bahkan pertemuan dengan mediator pun kembali dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) malam. Namun lanjutnya setelah beberapa kali pertemuan, upaya damai yang ditawarkan terkesan setengah-setengah saja.
"Makanya kami anggap mediasi deadlock, dan kami memutuskan untuk tetap membawa ke ranah hukum dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu