Melalui sambungan telepon dengan Tim Wartabanjar.com siang, ia mengaku terkejut saat mendapat laporan tentang pembongkaran pondok mereka.
“Kami sangat keberatan pihak perusahaan melakukan pembongkaran pondokan kami tersebut,” ucap Sahrun.
Sahrun menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan tindakan ini ke Polda Kalsel dan berencana melakukan demonstrasi ke Polres Tala jika tidak ada tindak lanjut.
Selain itu, mereka juga akan mengadakan ritual denda adat di lokasi kejadian.
“Mereka merusak pondok kami, juga mencabuti pinang yang kami tanam. Ini melukai hati kami, karena itu harus didenda secara adat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada hari Sabtu sebelumnya, sempat terjadi mufakat dengan manajer perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas di lahan sengketa hingga ada keputusan dari tim mediasi pemerintah daerah dan kepolisian.
Namun, kesepakatan itu dilanggar dengan adanya pembongkaran pondok. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







