WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda).
Proses ini diumumkan oleh Panitia Seleksi melalui surat resmi bernomor: 800.1.4/001/PANSEL.JPTPSEKDA-BJB/VIII/2025.
Ketua Panitia Seleksi, H. Wahyuddin, menjelaskan seleksi ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka.
”Peluang ini terbuka luas, tidak hanya bagi ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru, tetapi juga dari daerah lain di Kalimantan Selatan, asalkan memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Pendaftaran dibuka mulai 19 Agustus hingga 2 September 2025. Seleksi akan berlangsung melalui berbagai tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, penilaian kompetensi bidang dan manajerial, wawancara akhir, hingga penelusuran rekam jejak para calon.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 3 September, sementara tahap wawancara akhir dijadwalkan berlangsung pada 11 September. Tiga nama dengan nilai tertinggi akan diumumkan sebagai finalis pada 16 September 2025.
”Penentuan tiga besar murni berdasarkan akumulasi nilai tertinggi. Tidak ada pengaruh jabatan sebelumnya, yang kami utamakan adalah kompetensi,” tegas Wahyuddin.
Adapun persyaratan utama bagi pelamar, mencakup status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel, usia tidak lebih dari 58 tahun saat pelantikan, lulusan minimal S1, serta memiliki pengalaman kerja relevan di bidangnya selama minimal lima tahun.
”Peserta seleksi wajib menyertakan dokumen pendukung seperti curriculum vitae, surat pernyataan integritas, surat keterangan kesehatan, serta bukti telah melaporkan LHKPN dan SPT,” tambah Wahyuddin.
Wahyuddin menekankan seluruh tahapan seleksi dijalankan secara objektif, transparan, dan tanpa pungutan biaya.
“Jika ditemukan adanya pemalsuan data, maka peserta tersebut akan langsung didiskualifikasi,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)







