Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Sei Ulin Km 31 Masih Menuntut ini


‎”Dampak teknis terhadap rumah warga yang berdekatan langsung dengan elevasi jembatan sudah dianggap selesai. Begitu juga dengan dampak sosial, kami bersyukur di Jalan Kartika sudah diatur sistem satu arah dan penempatan petugas di lapangan oleh Polres dan Dishub Banjarbaru sesuai permintaan kami,” ujarnya saat diwawancara.

‎Namun, diskusi sempat mengalami kebuntuan saat memasuki pembahasan mengenai dampak ekonomi. Pasalnya, warga meminta kejelasan mengenai kompensasi bagi pelaku usaha yang terdampak langsung oleh proyek pembangunan ini.

‎”Sejak rapat awal, kami sudah meminta agar ada bentuk kompensasi yang jelas dari pihak BPJN ataupun kontraktor. Tapi sampai hari ini, koordinator lapangan hanya menyampaikan masih menunggu jawaban dari pimpinan,” imbuh Mardian.

‎Ia menyebutkan sedikitnya empat pelaku usaha mengalami dampak signifikan.

“Ada toko aki, sembako, karpet, dan pigura. Bahkan toko sembako dari awal proyek sampai sekarang tutup total, dan toko pigura terpaksa dibongkar. Meskipun tidak semua mengalami hal serupa, kami harap semuanya tetap diperhatikan,” lanjutnya.

‎Lebih lanjut, Mardian menekankan warga atau pelaku usaha tidak menuntut berlebihan, mereka hanya ingin hak mereka diakui dan diperhatikan.

‎”Kami tidak ingin masalah ini dibiarkan berlarut-larut sampai proyek selesai dan semua pihak terkait menghilang begitu saja. Kami ingin ini diselesaikan dengan bijak,” tegasnya.

‎Oleh karena itu, Mardian menyebut, pertemuan selanjutnya direncanakan akan digelar pada  Kamis (14/8/2025) mendatang.

‎”Dimana pihak pimpinan dari BPJN dan kontraktor dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk memberikan tanggapan resmi,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu