Pengamat sepak bola Eropa, Martin Keown, menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk. “Jika aturan kepemilikan ganda tak dikaji ulang, maka peluang klub-klub kecil untuk bersaing di level Eropa akan terus tergerus,” kata Keown kepada The Guardian, Senin (11/8/2025).
Sementara itu, perwakilan Crystal Palace menyebut langkah UEFA tidak adil bagi timnya. “Kami memenuhi semua syarat lolos ke Liga Europa. Larangan ini mengabaikan perjuangan kami di musim lalu,” tutur juru bicara klub dalam keterangan resmi.
Proses banding Palace kini sudah diajukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Keputusan akhir diharapkan keluar sebelum jadwal resmi kompetisi Eropa dimulai. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







