Ida berangkat pada awal 2023 melalui jalur nonprosedural. Ia diterima bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Penang. Awalnya, saat bekerja di majikan pertama, semua berjalan lancar. Namun, setelah pindah ke majikan kedua, nasibnya berubah tragis.
Keluarga mulai kehilangan kontak. Hingga pada awal April 2025, mereka mendapat kabar bahwa Ida sakit parah. Sang adik segera terbang ke Penang untuk menjemputnya. Saat ditemukan, Ida dalam kondisi memprihatinkan, wajah penuh luka, tubuh kurus, tangan dan kaki sebelah kanan tak berfungsi, dan ingatannya hilang.
Beberapa hari kemudian, Ida dibawa pulang ke rumahnya di Kerinci. Kini ia hanya bisa terbaring lemah, dengan luka fisik dan batin yang mendalam.
Kisah Ida adalah gambaran nyata betapa rentannya pekerja migran, terutama yang berangkat tanpa prosedur resmi. Jalur ilegal mungkin terlihat lebih cepat dan murah, tapi risikonya sangat besar, mulai dari eksploitasi, gaji yang tak dibayar, hingga penyiksaan.
Pemerintah sering menyebut mereka “pahlawan devisa”, tapi sebutan itu hampa jika perlindungan hanya berhenti di slogan. Perlindungan harus dimulai sejak sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kepulangan.
Mari belajar dari kasus Ida. Rezeki tak sebanding dengan nyawa dan keselamatan. Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi, dilengkapi pelatihan, kontrak kerja yang jelas, dan perlindungan hukum. Karena pada akhirnya, yang mereka cari hanyalah hidup layak dan sesuatu yang seharusnya menjadi hak, bukan sekadar harapan.(vri/berbagai sumber)
#tkw #pekerjamigranindonesia #malaysia #jambi #wartabanjar

