“Koordinasi lintas sektor juga terus kami perkuat hingga saat terjadi kebakaran kita bisa merespons dengan cepat dan terpadu,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam mencegah kebakaran, terutama di musim kemarau ini.
“Kami juga minta peran aktif masyarakat serta seluruh elemen untuk turut menjaga lingkungan masing-masing dan yang paling penting jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran, segera melapor agar secepatnya ditangani,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD HST, Fitriadinoor, menambahkan bahwa penetapan status siaga karhutla di HST akan dilakukan setelah BPBD Provinsi Kalsel melalui SK Gubernur tentang penetapan status, yang kemudian menjadi dasar bagi BPBD kabupaten/kota untuk menetapkannya di wilayah masing-masing. (Adew)
Editor: Yayu







