WARTABANJAR.COM – Bayangkan, tanah yang dulu pajaknya Rp50.000, sekarang jadi Rp175.000. Itu baru tanah kecil. Bagaimana dengan yang luas? Belum lagi ekonomi rakyat makin tertekan. Tapi pemerintah daerah malah bilang “ini demi pembangunan”.
Inilah realita yang sedang menghangat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Warga di sana sedang menghadapi lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang tak main-main, naik hingga 250 persen.
Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025, menggantikan aturan sebelumnya yang disebut sudah terlalu lama tidak diperbarui yaitu sekitar 14 tahun. (vri/berbagai sumber)
VIDEO – WADUH! Naikkan PBB 250%, Bupati Pati Tantang 50 Ribu Warga: Saya Tak Gentar!

