Namun cara tersebut dinilai tidak praktis, seringkali tidak terbaca dengan jelas, dan sulit dalam proses pencarian data di kemudian hari.
Dengan sistem buku tamu elektronik, tamu cukup memindai KTP elektronik mereka di alat yang sudah tersedia di pintu masuk kantor desa.
Setelah itu, data diri otomatis terinput, lengkap dengan waktu kedatangan dan keperluan kunjungan.
“Kita ingin lebih tertib dalam administrasi. Buku tamu elektronik ini juga membuat proses lebih cepat,” jelas H. Suhaimi.(Alfi)
Editor Restu







