Enggan Pelaihari Jadi 'Kota Kotor', Bupati Tanah Laut Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik, sebagai persiapan menghadapi penilaian Adipura yang akan datang.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara tentang program Adipura dan penargetan pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Bupati mengatakan, predikat Adipura terbaik adalah Kencana, tentunya tidak bisa dicapai secara serta merta, namun memerlukan proses panjang.
"Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan kebersihan lingkungan yang memadai,” imbaunya.
Sementara di acara tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup memperingatkan bahwa daerah dengan kinerja pengelolaan sampah yang rendah akan diberikan predikat "Kota Kotor."
Dalam pemaparannya di acara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol, mengungkapkan bahwa data saat ini menunjukkan sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar, mencapai 50,78%.
Ia menjelaskan bahwa target pada tahun 2030 adalah mengurangi dampak buruk kota terhadap lingkungan per kapita, dengan fokus khusus pada kualitas udara dan sampah perkotaan.
Hanif juga menekankan bahwa program Adipura bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sampah.
Penilaian Adipura kini akan lebih berfokus pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif.
BACA JUGA: Momen Langka, Embun Pagi 'Menyelimuti' Kota Banjarmasin
Selain itu, penilaian akan mempertimbangkan pengelolaan sampah berbasis data, partisipasi masyarakat, dan adanya sanksi atau insentif yang jelas.
Di akhir paparannya, Hanif menyampaikan bahwa selain penghargaan Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Adipura, akan ada predikat "Kota Kotor" yang diberikan kepada daerah dengan kinerja pengelolaan lingkungan terendah, khususnya dalam hal persampahan.
Acara tersebut juga dihadiri secara daring oleh Plt. Kepala Dinas serta Kepala UPTD Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tala. (Gazali)
Editor: Yayu