Defisit Anggaran: Rp418,7 miliar
Sumber Pembiayaan: Ditutup dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya.
Penandatanganan berkas nota kesepakatan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Pj. Sekda, sebagai bentuk sinergi erat antara legislatif dan eksekutif dalam merancang pembangunan daerah tahun depan.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, SKPD, staf ahli, perwakilan perbankan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu, menandakan kuatnya koordinasi lintas sektor.
Dengan disahkannya KUA-PPAS 2026, Pemkab Tanah Bumbu kini bersiap menyusun Rancangan APBD secara rinci yang akan menjadi fondasi pembangunan daerah pada tahun mendatang.(Wartabanjar.com/Haidar)
editor: nur muhammad







