“Kalau ada yang mengibarkan bendera bajak laut, akan kami minta untuk menurunkannya dan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Meski menjadi sorotan, Syahid menekankan bahwa pendekatan mereka tetap berbasis pembinaan, bukan represif.
“Yang bersangkutan akan diberi pembinaan, bukan langsung ditindak hukum. Ini demi menjaga semangat kebangsaan dan tidak memicu tafsir negatif di masyarakat,” jelasnya.
Dalam imbauannya, Syahid mengajak masyarakat untuk lebih bijak mengekspresikan diri, terutama menjelang perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Cukup pasang bendera Merah Putih sebagai identitas bangsa. Tidak perlu menambah simbol lain, apalagi yang belum tentu dipahami maknanya oleh semua orang,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad







