WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Warga Kintap mengambil langkah drastis dengan mendirikan pondok dan menduduki lahan yang disengketakan dengan PT CPKA buntut tak ada kata sepakat di jalur mediasi dan hukum.
Aksi ini dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagai bentuk penguasaan fisik atas lahan.
“Kami duduki lahan, kami bikin pondok. Kami tanami pisang, singkong,” kata Sahrun. Saat di wawancarai oleh wartabanjar.com, pada Minggu (3/8/2025).
Baca Juga
Lagi, Rumah Hampir Roboh di Alalak
Pondok yang dibuat dari kayu hutan dan terpal ini didirikan di tengah lahan yang masih ditanami kelapa sawit kecil milik perusahaan.
Lahan seluas 60 hektare ini diklaim warga sebagai milik mereka secara turun temurun.







