Pemprov Kalsel Soroti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

“Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai contoh konkret pengendalian di daerah,” imbuhnya.

Dalam diskusi tersebut, Pertamina dan Hiswana Migas juga turut memberikan penjelasan terkait kondisi distribusi LPG 3 kg, Pertamina bahkan menyarankan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat mampu untuk tidak menggunakan gas bersubsidi.

Hal ini sejalan dengan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa konsumsi gas melon masih belum tepat sasaran, karena digunakan pula oleh kelompok masyarakat di luar kategori penerima subsidi (desil 4 ke atas).

Farhan menambahkan, dalam upaya pengendalian jangka panjang, TPID Provinsi juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan, salah satu yang akan difungsikan adalah BUMD Bangun Banua, yang ke depan direncanakan memiliki divisi khusus pangan.

Untuk mendukung langkah ini, akan dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas (capacity building) pada 28–29 Juli mendatang di Jakarta, yang akan melibatkan seluruh TPID kabupaten/kota dan diselenggarakan bersama Bank Indonesia serta Pemprov Kalsel.

“Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah serta memastikan subsidi energi, khususnya gas melon, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tutupnya. (MC Kalsel)

Editor Restu