Pekan Kedua Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Polres HST Berhasil Jaring 106 Pelanggaran

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Memasuki pekan kedua pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat sebanyak 106 pelanggaran lalu lintas yang sudah terjaring.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 78 kasus.

Operasi ini berlangsung sejak 14 Juli 2025 dan akan terus digelar secara intensif melalui metode hunting system, yaitu patroli mobile untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan hingga 27 Juli mendatang.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan bahwa pelanggaran helm menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara.

“Penindakan ini dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi menjaga keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya,” tegasnya, Selasa (22/7/2025).

Selain tak memakai helm, pelanggaran lainnya yang juga ditemukan selama sepekan operasi ini antara lain:

  1. Tidak memakai sabuk pengaman: 7 kasus
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara: 1 kasus
  3. Pengendara di bawah umur: 8 kasus
  4. Melawan arus: 4 kasus
  5. Pelanggaran perlengkapan lainnya seperti tidak memakai spion dan tanpa pelat nomor: 13 kasus

AKBP Jupri juga menekankan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan razia secara stasioner, namun jika kendaraan lengkap dan sesuai aturan, maka pengendara tidak akan diperiksa.