Kurir Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Balangan di Desa Telaga Purun

WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Balangan diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balangan pada Minggu (20/7/2025) di Desa Telaga Purun.

Pelaku berinisial MY (32), diketahui adalah warga Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Bermula dari penggalian informasi terhadap kurir narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MY.

Ia dibekuk di kediamannya, disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat saat penangkapan dan penggeledahan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan MY ditangkap bersamaan barang bukti yang ada di rumahnya.

“Saat penggeledahan di rumah MY, ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya paket serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu,” ujar Iptu Eko, dikutip dari Polres Balangan, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA: Lansia Digigit Buaya di Desa Bagendang Permai Sampit