WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Warga Desa Paramasan Atas, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, digemparkan oleh aksi pembunuhan brutal yang mengandung unsur mutilasi. Seorang wanita berinisial FT (28), dengan bantuan kakak kandungnya PP (34), tega memenggal kepala suaminya sendiri hingga terputus dan membuangnya sejauh 7 meter dari lokasi kejadian. Alasannya? Takut korban hidup kembali. Peristiwa berdarah itu terjadi di tepi Sungai Kuman, Dusun Oman, Kecamatan Paramasan. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Paramasan Atas, Ihsan, korban yang berinisial DI merupakan pendatang dan baru menikah dengan FT sekitar satu bulan. “Pelaku asli warga sini, kalau korban belum terlalu dikenal warga karena masih baru di sini,” ujar Ihsan, Senin (21/7/2025). Awal mula kejadian dipicu cekcok rumah tangga yang dilatarbelakangi kecemburuan. Di tengah pertengkaran, anak kandung FT menangis di dekat mereka. Emosi memuncak ketika sang suami justru melempar anak tirinya ke sungai. Meskipun sang anak selamat, perbuatan itu membakar amarah FT. “Korban sempat membuang anak pelaku ke sungai karena terganggu tangisannya. Pelaku lalu tak bisa mengendalikan emosinya,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Fadly. BACA JUGA:Ginting dan Jojo Siap Tempur di China Open 2025, Target Tembus Final Ketegangan terus memuncak hingga DI memukul FT hingga terjatuh. Dalam upaya membela diri, FT mengayunkan parang sepanjang 60 cm yang dibawanya. Melihat sang adik dipukul, PP ikut campur dengan membawa belati sepanjang 45 cm, dan keduanya secara membabi buta menyerang korban hingga kepala dan tangan korban terputus. “Setelah korban tewas, kepala korban dibuang sejauh 7 meter karena pelaku takut korban bangkit lagi,” lanjut Fadly. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil diamankan. FT menyerahkan diri, sementara PP ikut diamankan beserta dua senjata tajam sebagai barang bukti. Kini mereka harus menghadapi jeratan hukum dengan ancaman Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3e dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad