WARTABANJAR.COM, DEMAK – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, harus menanggung luka batin dan kerugian materi usai dituntut membayar ganti rugi Rp 25 juta oleh orang tua murid.
Yang membuat miris, sang guru bahkan terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut. Ironisnya, tuntutan itu muncul usai insiden kecil di ruang kelas yang berujung pada dugaan penamparan.
Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, insiden bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Seorang murid bercanda dan melempar sandal, yang tanpa sengaja mengenai peci sang guru.(Wartabanjar.com)