Sedang Asyik Nikmati Sabu, HAR Digerebek Polisi di Rumah Kontrakannya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sedang menikmati narkoba, HAR (28) digerebek polisi.

Warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong ini diamankan saat sedang menikmati narkotika jenis sabu pada Rabu (16/7/2025) sore di rumah kontarakannya di Kelurahan Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa aktifitas HAR tersebut diketahui berkat laporan warga yang curiga dan menduga ia sering melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakannya.

BACA JUGA: Jembatan di Tanah Bumbu Tanpa Pagar, Warga Waswas, Pernah Ada Kendaraan Terjun ke Sungai

Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Abdullah, S.H. kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan HAR.