Sedang Mandi di Sungai, Bocah 6 Tahun Dianiaya Pria Mabuk di Kotabaru
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Kepolisian Sektor (Polsek) Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, menangani kasus penganiayaan terhadap anak di Desa Sahapi, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, terjadi di area pemandian umum Sungai Bantai.
Menurut laporan polisi bernomor LP/B/04/IV/2025/SEK KELP.HILIR/POLRES KOTABARU/POLDA KALSEL tersebut, korban adalah seorang anak berinisial ASS (6) sedang berenang bersama temannya.
Korban tiba-tiba didekati oleh seorang laki-laki berinisial H (39 tahun), yang diduga sedang mabuk obat Selidril, secara tiba-tiba menendang perut korban hingga terjatuh dan memukulinya hingga menyebabkan luka di pelipis kanan.
Saksi mata, termasuk (ibu korban), segera menolong korban ASS lalu mengamankan pelaku.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Serongga untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hilir.
BACA JUGA: Atap Tetangga Lain Dirusak oleh Nenek di Desa Talaga Itar Tabalong
Pengakuan Pelaku
Pada Senin (14/7/2025, sekitar pukul 11.30 WITA, tim Polsek Kelumpang Hilir berhasil mengamankan tersangka H di Desa Sahapi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, menyatakan bahwa tindakannya dilakukan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh obat terlarang.
Polisi menyita 1 kaus merah dan 1 celana pendek hitam milik pelaku sebagai barang bukti.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU M Rifani, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum untuk memberikan efek jera.
“Kami sangat serius menangani kasus kekerasan terhadap anak. Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegasnya, dikutip dari laman Polres Kotabaru, Rabu (16/7/2025).
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindak kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib. (yayu)
Editor: Yayu