“Pengurusan paspor untuk wilayah Banjarbaru termasuk yang paling banyak. Masyarakat sebelumnya harus ke Liang Anggang. Dengan adanya layanan di MPP, akan lebih dekat dan mudah,” ungkap Bambang.
Saat ini, layanan imigrasi hanya tersedia setiap hari Rabu, meliputi pembuatan dan perpanjangan paspor. Hal ini masih terbatas karena keterbatasan sumber daya manusia dari pihak Imigrasi.
Saat ditanya kapasitas gedung MPP untuk menampung tenant yang banyak, Bambang menilai gedung MPP saat ini masih mampu menampung. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perluasan gedung di masa mendatang.
“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan dari Ibu Wali Kota untuk memperluas MPP agar dapat terus mengakomodir kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang,” pungkasnya. (IKhsan)
Editor Restu







