HEBOH! Transmigrasi Massal! Pulau Jawa Dikosongkan, Kalimantan Dibanjiri Pendatang? Warga Lokal Menolak!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menggulirkan kebijakan besar-besaran lewat program transmigrasi massal dalam RPJMN 2025–2029. Sebanyak 45 kawasan transmigrasi nasional disiapkan, sebagian besar berada di Pulau Kalimantan. Tujuannya? Mengurangi beban kepadatan di Pulau Jawa dan mendorong pemerataan pembangunan nasional.
Namun, rencana ambisius ini justru memicu gejolak di lapangan. Warga lokal Kalimantan menyatakan keberatan, khawatir akan tersingkir di tanah kelahiran sendiri.
Empat Kawasan Transmigrasi Prioritas di Kalimantan
Menurut data Publika Indonesia, berikut kawasan unggulan yang siap menerima gelombang penduduk baru:
Kapuas, Kalteng (Lamunti Dadahu) – 72.800 hektare lahan disiapkan di enam kecamatan.
Sukamara, Kalteng (Jelai) – Kawasan pertanian terpadu.
Kotawaringin Barat, Kalteng (Arut Selatan & Kotawaringin Lama) – Permukiman berbasis kehutanan dan pertanian.
Barito Kuala, Kalsel (Cahaya Baru) – Kawasan "transpolitan" pertanian modern di lahan ± 2.000 hektare.
BACA JUGA:Aktris Cantik Pakistan yang Ditemukan Membusuk di Apartemen Diduga Meninggal Sejak 2024 Lalu!
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyebut program ini bukan sekadar relokasi, melainkan "lokomotif pertumbuhan ekonomi baru" dengan dukungan infrastruktur, digitalisasi, dan UMKM.
Pro-Kontra Mencuat: "Kami Bukan Anti Jawa, Tapi Tolong Dengarkan Suara Kami!"
Di media sosial dan forum publik Kalimantan, reaksi keras bermunculan:
“Kami bukan anti suku atau agama ya, tapi keberpihakan ke masyarakat lokal saja belum, eh malah nambah penduduk.”
“Kenapa Jawa nggak ikut KB aja? Kami juga perlu tanah untuk anak cucu kami!”
“Kita ni boro-boro diunjuki tanah, rumah aja nggak punya… pendatang langsung dikasih lahan?”
“Kalau memang mau datang, silakan… tapi usaha sendiri. Jangan dimodalin pakai uang negara, itu tidak adil!”
Ada juga sindiran pedas:
“Pengiriman HAMA ke Kalimantan? Tambuk banaran….”
“Awalnya bantu mbahnya, lalu anak-cucu jadi beban APBD, ya Allah.”
Beberapa warga menolak secara tegas:
“Kami menolak, kami tidak terima! Kalimantan sudah penuh!!”
“Urang Banjar ja susah cari gawian, mau ditambah pendatang?”
Ancaman Nyata: Konflik Agraria hingga Benturan Budaya
Rencana ini menyimpan potensi konflik laten, di antaranya:
Konflik lahan: Ketimpangan legalitas tanah antara warga lokal dan transmigran.
Persaingan lapangan kerja: Tingginya pengangguran di Kalimantan dikhawatirkan makin parah.
Keharmonisan sosial-budaya: Ketakutan akan tergesernya adat lokal oleh budaya luar.
“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormati adat, bahasa, dan masyarakat lokal,” tegas seorang tokoh adat di Barito Kuala.(Wartabanjar.com/Kaltengpedia/banjar.update/RPJMN 2025-2029, Kemendes & Setneg/berbagai sumber)
editor: nur muhammad