Beliau menegaskan bahwa adopsi e-katalog versi 6 adalah langkah progresif untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara lama. Pemerintah pusat menuntut adanya percepatan, keterbukaan, dan efisiensi dalam pelayanan publik, termasuk dalam sistem pengadaan,” ujar Bupati.
Ia memberikan ilustrasi perubahan digital dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggunaan GPS, sebagai contoh bahwa penyesuaian adalah keniscayaan.
Lebih lanjut, Bupati Rahmat mengingatkan bahwa pola pikir lama harus dirombak agar aparatur tidak tertinggal dalam reformasi birokrasi.
Menurutnya, e-katalog versi 6 dirancang untuk menyederhanakan proses pengadaan sekaligus meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
Bupati secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan agar para peserta benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu dan menerapkannya dalam tugas di SKPD masing-masing.
“Gunakan kesempatan ini untuk bertanya, menggali pemahaman, dan memperkuat komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.
Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi instrumen penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Bupati. (Gazali)
Editor Restu







