“Ada temuan langsung dari petugas kami di lapangan. Bahkan ada beberapa warga juga mengadukan hal ini,” ungkapnya.
Sejatinya, Muriani menyebut distribusi elpiji subsidi disebut sebenarnya cukup untuk rumah tangga yang sudah terdaftar di pangkalan. Namun, permasalahan muncul dari pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) yang merasa jatah elpijinya dikurangi.
“Misalnya UKM yang biasa dapat 4 tabung, sekarang jadi 3. Mereka kemungkinan beli satu lagi di luar dengan harga lebih mahal. Di sinilah terjadi lonjakan harga,” tambah Muriani.
Terkait pengawasan dan sanksi terhadap agen atau pangkalan yang nakal, Muriani menyebut hal itu merupakan ranah Pertamina. Namun, pihaknya tetap melakukan koordinasi dan telah menyusun surat edaran berdasarkan masukan dari Pertamina.
“Pertamina minta agar surat edaran minimal memuat HET. Terkait penindakan di pangkalan atau agen, itu kewenangan Pertamina,” pungkasnya. (IKhsan)
Editor Restu







