WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua catatan diterima Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Dinas PUPR Kalsel usai proses risk assessment atau penilaian Stadion 17 Mei Banjarmasin.
Yakni sistem kelistrikan dan pengawasan keamanan Stadion 17 Mei sebagai venue Liga 2 musim 2025/2026.
Penilaian dilakukan oleh Tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) POLRI terhadap kelayakan stadion dalam menggelar pertandingan kompetitif, khususnya Pegadaian Championship yang merupakan nama baru kompetisi Liga 2.
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, menyampaikan bahwa penilaian berlangsung lancar dan disertai dengan sejumlah masukan dari tim auditor keamanan yang dipimpin oleh Kombes Pol Erwin Rachmat, S.I.K.
“Alhamdulillah hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan risk assessment. Dimulai dari pengumpulan data dan fakta, peninjauan lapangan, hingga review akhir. Harapan kami, Stadion 17 Mei bisa dinyatakan layak dan aman menjadi kandang Barito Putera di kompetisi mendatang,” ujar Fitri Hernadi, Rabu (9/7/2025).
Fitri mengakui bahwa masih terdapat beberapa catatan penting dari tim risk assessment, termasuk sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki, ditambah, maupun difungsikan kembali. Salah satu perhatian utama adalah sistem kelistrikan stadion.







