Tipu Ratusan Juta Dalih Pengadaan Kitab, Oknum Ustadz di Banjarbaru Diamankan Polisi

Merasa yakin, investor menyetorkan sejumlah uang dengan bertahap. Mulai dari mentransfer uang ke rekening toko kitab sebesar 70% dari modal.

Selain itu, tersangka MS mengarahkan AN untuk mengirimkan uang ke tiga rekening
dengan nominal yang berbeda-beda.

“Total kerugian investor atau korban sebesar Rp 729 juta,” katanya.

Setelah menunggu cukup lama, AN merasa ada kejanggalan. Sebab, apa yang dijanjikan oknum Ustadz MS tak kunjung datang.

Akhirnya AN melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Utara. Dari hasil penyelidikan kepolisian, seluruh dokumen yang dibuat oleh Oknum Ustadz MS dan R ini adalah palsu.

“Setelah kita telusuri Ponpes yang dimaksud tidak pernah melakukan pengadaan kitab, stempel dan tanda tangannya juga bukan dari orang sana,” jelas Kapolsek.

Saking niatnya, Oknum Ustadz MS dan R ini membeli printer dan kwitansi (faktur) setoran bank palsu yang dibeli secara online.

“Kita juga mengamankan puluhan stempel palsu yang mengatasnamakan Pondok
Pesantren di Kalsel, Kalteng, dan Kaltim,” tandasnya.(humas)

Editor Restu