“Beliau ternyata sangat lemah lembut dalam komunikasi. Mudah memberikan arahan, membimbing, dan terbuka dalam berdialog. Kami merasa nyaman berdiskusi dan menyampaikan masukan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, H Muhidin juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dari Kejaksaan Agung dalam mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk dalam hal perbaikan regulasi.
“Kami tadi berdiskusi soal beberapa rencana perubahan peraturan daerah. Kami akan meminta masukan dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, hingga Polda Kalsel. Bila perlu, kami akan bawa ke Kejaksaan Agung dan bahkan KPK, yang sebelumnya sudah menyatakan kesediaan memberikan pendampingan,” jelas Gubernur.
Muhidin juga menuturkan Jaksa Agung memberikan catatan positif terhadap situasi hukum di Kalimantan Selatan. Tidak ada hal yang mencurigakan atau di luar ketentuan yang ditemukan selama ini.
“Beliau selalu memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan menegakkan aturan dengan baik. Jika ada sesuatu yang meragukan, kami pun diberikan ruang untuk berkonsultasi langsung,” pungkas Muhidin. (IKhsan)
Editor Restu







