Muhidin juga menuturkan Jaksa Agung memberikan catatan positif terhadap situasi hukum di Kalimantan Selatan. Tidak ada hal yang mencurigakan atau di luar ketentuan yang ditemukan selama ini.
“Beliau selalu memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki dan menegakkan aturan dengan baik. Jika ada sesuatu yang meragukan, kami pun diberikan ruang untuk berkonsultasi langsung,” pungkas Muhidin. (IKhsan)
Editor Restu