Gubernur Kalsel Diminta Tetapkan Status Kedaruratan Karhutla

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepala BNPB Suharyanto meminta Gubernur Kalsel segera mengeluarkan Surat Keputusan penetapan status Kedaruratan Karhutla, agar usulan bantuan yang diperlukan kepada pemerintah pusat dalam penanganan Karhutla, dapat segera terealisasi.

    Hal ini terungkap Rapat Koordinasi secara virtual, terkait Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 di Command Center Setda Prov. Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (2/7/2025).

    “Segera saja tetapkan status, kemudian usulkan, apa saja yang diperlukan untuk menangani kejadian Karhutla. Apakah itu modifikasi cuaca atau sarpras lain yang diperlukan,” ujar Suharyanto.

    Baca Juga

    UPTD Parkir, Satpol PP dan Perumda Pasar Tegur Pedagang & Pengunjung yang Parkir Liar di Pasar Lama

    Terkait hal itu Pj. Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin menyampaikan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan Kepala BNPB tersebut.

    Untuk diketahui, Kalsel menjadi salah satu Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla selain Provinsi Riau, Jambi, Sulsel, Kalbar, Kalteng dan Kaltim (IKN) yang menjadi Provinsi Prioritas Khusus.

    Sepanjang tahun 2025 periode 1 januari – 1 Juli, sudah ada 143 kejadian Karhutla di Indonesia. Sementara Data BMKG mempredisi, bahwa musim kemarau di Kalsel terjadi pada Juli hingga Agustus mendatang.

    Dijadwalkan pada pekan kedua Juli 2025, akan kembali dilakukan rapat lanjutan dengan pembahasan yang sama, bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan. (Rin/Adpim)

    Baca Juga :   Hadiri Peresmian Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru, Bupati HST Dukung Sinergi Penegakan Hukum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI