GEGER! Diduga Anut Ajaran Menyimpang, Warga Jaranih HST Tolak Sholat dan Puasa, Rumah Nyaris Dibakar

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Suasana mencekam sempat terjadi di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, usai mencuatnya dugaan penyebaran ajaran menyimpang yang dianut oleh sekelompok warga. Lima orang dituding telah meninggalkan ajaran Islam seperti sholat, puasa, dan kegiatan keagamaan lainnya, hingga memicu keresahan dan nyaris berujung pada aksi pembakaran rumah salah satu dari mereka!

    Insiden ini bermula dari laporan warga yang mendapati kelima orang tersebut tidak lagi melaksanakan ibadah wajib seperti sholat lima waktu, sholat Jumat, hingga puasa Ramadan. Mereka juga tak pernah mengikuti kegiatan sosial-keagamaan seperti tahlilan, haul, atau pengajian.

    “Awalnya kami tidak tahu alasan pasti rumah salah satu warga mau dibakar. Ternyata karena adanya perbedaan ajaran dari lima warga tersebut yang tidak mengikuti ajaran Islam sebagaimana biasanya,” ujar Sekretaris Desa Jaranih, Nor Ariza Ariadi, Kamis (3/7/2025).

    Ikuti Ajaran Tokoh dari Kabupaten HSS

    Pihak desa kemudian memanggil kelima warga tersebut untuk mediasi pada Senin (26/5/2025). Mereka mengaku menganut ajaran yang bersumber dari seorang tokoh berinisial J di Kayu Abang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Ajaran itu sendiri, berdasarkan informasi aparat desa, sudah dinyatakan menyimpang dan ditutup oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS.

    BACA JUGA:WANITA HISTERIS Lihat King Cobra Mengendap di Depan Pintu, Warga Ramai-Ramai Evakuasi Raja Ular

    Tak hanya itu, satu warga lainnya berinisial M juga disebut menganut ajaran berbeda, namun mengaku tidak menyebarkannya ke orang lain dan telah menjalani keyakinannya itu selama lebih dari 10 tahun.

    Baca Juga :   HOROR! Pengendara NMAX Berjaket Oren Diduga Lakukan Pelecehan di Dekat Masjid Al Jihad, Korban Hampir Celaka!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI