Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan membubarkan massa yang masih berkumpul.
“Kami segera panggil kedua belah pihak ke Polsek untuk dimediasi,” jelas Indra.
Setelah proses mediasi pada Rabu (2/7/2025), kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bahkan, korban yang terluka pun memutuskan untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum.
Indra menegaskan bahwa kedua kelompok remaja telah berdamai dan tidak ingin memperpanjang persoalan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban lingkungan serta menghindari aksi kekerasan.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, karena bisa memicu perpecahan,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/iqnatius)
editor: nur muhammad