Dari hasil pemeriksaan ponsel kedua pria tersebut, polisi menemukan rekaman suara dan video yang menjadi petunjuk penting. Dalam bukti itu, ada sosok yang disebut berinisial SW, yang memerintahkan E dan S untuk membungkus gula pasir menyerupai paket sabu.
“Ditemukan video dan voice note dari SW yang memerintahkan untuk membeli gula pasir dua kilo dan dipacking mirip paketan sabu,” ungkap Budi.
Kasus Masih Diselidiki
Meski tidak ditemukan narkotika, pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap berlanjut. SW kini tengah ditelusuri keterlibatannya, sementara E dan S telah dibebaskan setelah dimintai keterangan.
“Satresnarkoba Polres Tolitoli tetap melakukan pengawasan terhadap kedua pria tersebut,” tegas Budi.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan aparat dan juga risiko serius membuat lelucon atau eksperimen yang menyerupai kejahatan narkotika. Motif dan tujuan pembungkusan tersebut masih menjadi tanda tanya besar dan akan didalami oleh pihak kepolisian.(Wartabanjar.com/obrolan.negri/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







