MR (51), warga Desa Tunggul Irang Ilir
Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama, dua dari tiga pelaku bahkan didapati dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol saat diamankan. Polisi turut menyita uang tunai Rp26.000 yang diduga hasil pungli terhadap pengunjung roda dua dan roda empat.
Polisi Tegas
AKP Bara menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan ruang publik, khususnya tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat.
“Ketiganya sudah dibina dan diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan serupa. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli lainnya,” ujar Bara, Senin (23/6/2025).
Dukungan Netizen
Aksi cepat polisi ini mendapat respons positif dari netizen, yang mendesak agar pengamanan tempat wisata lebih ditingkatkan menjelang liburan panjang.
Tak sedikit pula yang meminta penertiban dilakukan secara berkala, agar wisatawan merasa aman dan nyaman.(Wartabanjar.com/habarbanuakalimantan/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







