WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) memegang peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa, termasuk di Kecamatan Tebing Tinggi yang memiliki keragaman suku dan agama cukup tinggi.
Kecamatan yang terdiri dari 12 desa ini mencatat keberadaan lima agama dan dua suku utama, yakni Suku Dayak dan Suku Banjar.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Tebing Tinggi, Abdul Hadi, menyampaikan bahwa meskipun wilayah ini dihuni oleh masyarakat multiagama dan multietnis, hampir tidak pernah terjadi konflik antar kelompok.
“Di sini toleransinya kuat. Walaupun berbeda agama, tetap rukun. Harapan kami keakraban dan kedamaian ini terus terjalin,” ujarnya.
BACA JUGA:Jajaran Polsek Martapura Timur Bersihkan Saluran Air Desa Melayu Tengah







