BACA JUGA:JAGAT MAYA GEGER! Menteri Bahlil Siap Mundur Jika Salah soal IUP, Netizen: “Bagus, Berhenti Aja Lil”
Aksi ini memantik reaksi keras dari warganet yang merasa geram terhadap praktik tidak manusiawi tersebut:
“Jangan kasih izin, Pak. Tutup saja usahanya, beres!”
“’GOBLOK’? Siapa yang mau dikatain begitu di depan umum?”
“Kalau bisa urus perusahaan sendiri, jangan andalkan karyawan!”
“Kupikir dia pandai, ternyata tidak. Dengan Wamen membayar dan menerima kwitansi, itu sudah jadi bukti hukum penahanan ijazah.”
“Pak ngomong aja nggak jelas, bentar lagi stroke. Kenapa masih ada penyalur outsourcing?”
“Wamen kok malah pakai uang negara buat nebus ijazah? Harusnya ada tindakan hukum dong!”
“Kalau saya Wamen, langsung cabut izin usaha. Etika bicara aja udah buruk!”
Tak hanya praktik penahanan ijazah yang disorot, namun juga keberadaan sistem outsourcing itu sendiri yang dinilai terus menindas hak pekerja. Beberapa warganet bahkan mengaitkan kebijakan outsourcing dengan masa pemerintahan sebelumnya.
Saat ini, publik menanti langkah tegas Kementerian Ketenagakerjaan dalam menindaklanjuti kasus ini. Apakah praktik semacam ini akan dibiarkan terus berulang?(Wartabanjar.com/cakapviral.id/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







