Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menekankan perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan seluruh penyedia dan pelaksana jasa konstruksi mendaftarkan proyek-proyek mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pelaksanaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), dan merumuskan rekomendasi strategis yang bisa ditindaklanjuti secara konkret.
Yulian Herawati juga menegaskan pentingnya komitmen moral dan administratif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD, lembaga daerah, dan instansi vertikal, dalam memastikan terlaksananya perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di Tanah Bumbu.
“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu siap mendukung penuh implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi,” pungkasnya.
Turut hadir jajaran perangkat daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin. (humas)
Editor Restu







